portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Inilah yang Diungkapkan Meutya Hafid tentang Penyerahan Calon Panglima TNI kepada DPR RI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono segera mengakhiri masa jabatannya setelah memasuki masa pensiun pada tanggal 26 November 2023. Untuk menggantikan posisi Panglima TNI tersebut, Presiden Jokowi dilaporkan telah mengirimkan nama calon ke DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid mengkonfirmasi pengajuan calon Panglima TNI oleh Jokowi. Ia menyatakan bahwa ia telah menerima surat presiden (surpres) mengenai hal ini. Surat tersebut merupakan langkah untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

“Surat tersebut telah diterima,” ujar Meutya Hafid di Jakarta, Senin (30/10).

Ketika ditanya mengenai siapa kandidat Panglima TNI yang diajukan oleh Jokowi, Meutya enggan mengungkapkannya. Ia menyatakan bahwa nama calon tersebut nantinya akan diumumkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

“Nama calon akan diumumkan oleh Ibu Ketua DPR nantinya, namun yang pasti calon tunggal karena sesuai undang-undang, presiden mengirimkan usulan calon tunggal,” kata Meutya Hafid.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi I DPR RI akan mengadakan rapat internal pada Selasa (31/10) untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Panglima TNI tersebut.

Meskipun nama calon belum diumumkan secara resmi, beredar informasi bahwa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Jokowi.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, yang resmi menjabat pada Desember 2022, akan pensiun pada tanggal 26 November 2023 saat ia berusia 58 tahun. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang mengatur bahwa perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.