portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Muhammadiyah Menyoroti Isu Reklamasi Pasca Menerima Izin Tambang, Mantan Kadis ESDM: Ini Penting untuk Ditegaskan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menerima konsesi tambang dari Pemerintah, Muhammadiyah diberikan peringatan agar memperhatikan soal reklamasi.

Hal ini ditekankan agar nama besar Muhammadiyah tidak tercoreng karena tidak melakukan reklamasi seperti penambang ilegal yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.

Jebolan Teknik Geologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Muhammad Hakku Wahab, mengatakan reklamasi merupakan suatu kewajiban bagi para penambang.

“Ini tidak boleh tidak, karena kewajiban,” ujar Wahab kepada fajar.co.id, Minggu (28/7/2024) malam.

Wahab mengungkapkan bahwa biaya reklamasi yang besar sangat ditakutkan jika menimpa para pengusaha tambang.

“Saya sudah bilang, bahayanya kalau kita berhadapan dengan kegiatan reklamasi yang biayanya besar,” tukasnya.

“Artinya lebih banyak yang keluar untuk biaya reklamasi daripada apa yang kita dapatkan waktu menambang. Jangan sampai lebih besar biaya pemulihan lingkungan daripada keuntungan,” sambung dia.

Diakui mantan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, Muhammadiyah dikenal sebagai Ormas yang besar.

Penilaian publik akan menurun drastis jika meninggalkan jejak hitam pada sektor tambang yang baru disentuhnya.

“Ditakuti bukan karena aturan hukum yang berlaku saja, tapi kita berpikir bagaimana penilaian masyarakat kalau tidak menyelesaikan apa yang sudah menjadi kewajibannya. Apalagi kalau dibilang Muhammadiyah, selalu mencerahkan,” kuncinya.

Sebelumnya, Ketua Umum Muhammadiyah, Prof. KH. Haedar Nashir, menegaskan bahwa keputusan Muhammadiyah untuk mengelola tambang bukanlah hasil dari tekanan sosial atau ikut-ikutan.