portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Pakar Komunikasi Unair Menyebut Bahwa Kebocoran Data adalah Biang Kekacauan, Presiden atau Menkominfo Harus Bertanggung Jawab

Pakar Komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto, mengungkapkan asal mula kebocoran data di Pusat Data Nasional (PDN). Menurutnya, hal tersebut terjadi setelah Kementerian Kominfo menjadi operator PDN.

“Ia menyatakan bahwa awal kebocoran data di PDN berasal dari pengelolaan data nasional di bawah Kementerian Kominfo. Kemudian, Kominfo menjadi pengendali dan operator data nasional,” ujarnya seperti yang dikutip dari unggahannya pada Senin (1/7/2024).

Henri Subiakto, Guru Besar Unair, menjelaskan bahwa menurut UU ITE dan UU PDP, Kementerian Kominfo seharusnya berperan sebagai regulator, pengawas, dan penegak hukum jika terjadi pelanggaran. Namun, saat Kominfo menjadi pengelola data, fungsi tersebut menjadi tidak jelas. Regulator, pengawas, dan penegak hukum yang seharusnya terpisah, ternyata juga menjadi operator yang mengelola data, sehingga data tidak aman dan rentan disusupi oleh pihak luar.

Ketika pemerintah membangun pusat data, Subiakto menganggapnya wajar, namun tidak perlu Kementerian Kominfo yang sudah memiliki peran sebagai regulator dan pengawas untuk menjadi pengelola pusat data. Hal ini membuat tidak ada firewall antara operator dan regulator.

“Sebagian besar birokrat tidak memiliki kemampuan teknis untuk mengelola data digital. Mengendalikan, memproses, dan mengamankan data digital bukanlah pekerjaan birokrat kementerian. Mereka selalu melibatkan pihak ketiga untuk urusan teknis teknologi,” tambahnya.