portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Itjen Kementan Melaksanakan FGD mengenai Peralihan SDM dan BMN ke Badan Karantina Indonesia

Itjen Kementan Melaksanakan FGD mengenai Peralihan SDM dan BMN ke Badan Karantina Indonesia

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk mendampingi pengalihan Unit Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan Barang Milik Negara (BMN) Badan Karantina Pertanian Kementan menjadi Badan Karantina Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023.

Inspektur III Itjen Kementan, Andry Asmara menyatakan bahwa pendampingan tersebut bertujuan untuk menemukan terobosan atau jalan keluar terbaik dalam menghadapi tantangan yang timbul dalam peralihan tersebut, terutama terkait dengan SDM dan BMN. Diskusi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi sehingga tidak menimbulkan kegalauan maupun pertanyaan mengenai arah kedepannya.

Badan Karantina Pertanian Kementan yang kini berubah menjadi Badan Karantina Indonesia merupakan garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan, sehingga setiap tantangan yang dihadapi diharapkan bisa diselesaikan dengan baik. Andry menekankan bahwa penting untuk selalu ingat bahwa semua ini dilakukan untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Berdasarkan aturan ini, Badan Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kementerian Pertanian, Badan Karantina Ikan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan resmi dilebur menjadi Badan Karantina Indonesia.