Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang disebut dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena terseret kasus pelecehan seksual.
Penonaktifan Melki ini ramai dibicarakan di media sosial. Sebuah cuitan oleh pengguna @BulanPemalu mengunggah tangkapan layar grup pengurus BEM UI yang menyatakan bahwa Melki telah melakukan pelecehan seksual.
“Melalui surat keputusan (SK-1822-SK WAKIL KETUA-PENONAKTIFKAN SEMENTARA) yang dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI 2023, Shifya Anindya, diputuskan bahwa Ketua BEM UI 2023, Melki Sedek Huang, @namasayamelki, DINONAKTIFKAN SEMENTARA,” kata narasi itu dikutip fajar.co.id, Selasa (19/12/2023).
Unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 1,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 1.400 kali saat tulisan ini dibuat.
Tak sedikit warganet yang memberikan komentar, termasuk Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan. Novel menanggapinya dengan candaan, dan menyatakan bahwa ia tidak percaya dengan cuitan tersebut.
Melki sendiri telah membantah bahwa dirinya dinonaktifkan terkait dengan kasus kekerasan seksual. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut. Meskipun begitu, ia mengakui bahwa ia telah dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI, dan menyatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai prosedur penanganan kasus. (Arya/Fajar)