portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Istana Menjelaskan Ramai Kasus Korupsi KTP Elektronik yang Melibatkan Setya Novanto

Istana Menjelaskan Ramai Kasus Korupsi KTP Elektronik yang Melibatkan Setya Novanto

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengklaim bahwa Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan bahwa proses hukum terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto harus dilakukan secara profesional.

Menurutnya, proses hukum terhadap Setya Novanto dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik pada tahun 2017 telah terbukti dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ari Dwipayana menyampaikan hal tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang dipandu oleh jurnalis senior, Rosiana Silalahi. Agus Rahardjo menyebut bahwa pada tahun 2017, Presiden Jokowi pernah memintanya untuk menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Ari mengatakan bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto pada tahun 2017 telah berjalan dengan baik, dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Presiden Joko Widodo juga dalam pernyataan resmi pada 17 November 2017 telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK.

Berkaitan dengan adanya Revisi Undang-Undang KPK, Ari menyatakan bahwa hal tersebut adalah inisiatif DPR pada tahun 2019. Agus Raharjo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah memintanya untuk menghentikan kasus Setya Novanto saat mereka bertemu di Istana Negara.