portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

DKI Jakarta Mengusulkan Konversi 11 Ribu Honorer K2 Administrasi Menjadi PPPK, Nur Baitih Mengharapkan Daerah Lain untuk Meniru Langkah Ini

DKI Jakarta Mengusulkan Konversi 11 Ribu Honorer K2 Administrasi Menjadi PPPK, Nur Baitih Mengharapkan Daerah Lain untuk Meniru Langkah Ini

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para tenaga administrasi honorer di DKI Jakarta patut berbangga. Sebanyak 11 honorer administrasi telah diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK.

Para honorer ini diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK karena data mereka sebagai honorer tidak memiliki masalah dan bebas dari dugaan sebagai honorer bodong.

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, memberikan pujian kepada Pemerintah atas pengusulan 11 ribu honorer administrasi menjadi PPPK oleh Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Mardani Ali Sera, “Patut diapresiasi Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan 11 ribu honorer K2 teknis administrasi untuk diangkat PPPK,” dilansir dari jpnn, Selasa (28/11).

Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah telah diberi amanah untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) data 2,3 juta honorer yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah diverifikasi, baru bisa diusulkan untuk pengangkatan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu. DKI Jakarta sendiri hanya mengusulkan formasi untuk honorer K2 untuk pengangkatan PPPK.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Teknis Administrasi, Nur Baitih, tidak menampik bahwa Pemprov DKI Jakarta hanya mengusulkan K2 untuk menjadi PPPK. Salah satu pertimbangan adalah karena data honorer tersebut sudah tidak memiliki masalah.

Bunda Nur berharap pemerintah daerah lain bisa mencontoh langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mengusulkan pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi.

“Saya percaya dan yakin bahwa honorer K2 di daerah lain juga pasti aman selama lulus verifikasi data BPKP,” katanya. (fajar)