portaldetik.info informasi berita umum, harian, terkini, dan terupdate
Berita  

Pengusaha Mengeluhkan Fatwa MUI Tentang Boikot Produk Pro Israel, Prof Quraish Shihab Memberikan Tanggapan

Pengusaha Mengeluhkan Fatwa MUI Tentang Boikot Produk Pro Israel, Prof Quraish Shihab Memberikan Tanggapan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Fatwa MUI ini merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Ulama Prof Muhammad Quraish Shihab pun buka suara soal Fatwa MUI nomor 83 ini. Dia membeberkan keluhan salah satu pengusaha akibat aksi boikot produk yang heboh saat ini.

“Pak Quraish, saya diboikot, 60 persen penjualan saya menurun. Saya itu beri gaji orang-orang Muslim. Bahan-bahan yang saya buat itu dari bahan-bahan yang ada dalam negeri, apa saya juga harus diboikot?” katanya dalam tayangan video di akun Youtube Bayt Al-Quran, Rabu (15/11/2023)

“Bagaimana? Ini kan problem. Jadi mestinya yang kita boikot itu, saya katakan: kita harus berpikir. MUI yang mengeluarkan fatwa itu harus berpikir menentukan, ini yang kita boikot, ini tidak,” sambung Prof Quraish.

Lanjut penulis Tafsir Al-Misbah, pengusaha yang mengeluh itu memang mengaku memproduksi sebuah produk yang namanya sama dengan nama produk di Amerika, yang memberi bantuan kepada Zionis Israel.

Ia juga mengaku tidak memberi apa-apa kepada mereka. “Apa saya juga harus diboikot?” keluhnya kepada Prof Quraish.

Prof Quraish lalu menyoroti beredar liarnya daftar produk yang harus diboikot di internet dan media sosial, yang menurutnya, mungkin sebagian tidak perlu diboikot.

“Nah, pada dasarnya kita harus memboikot yang jelas-jelas membantu Israel, yang tidak, kita harus berhitung dong; apakah dia lebih rugi atau kita lebih rugi?” ujar alumnus Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, itu.