Kasus penipuan melalui SMS palsu dengan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS menjadi salah satu perkara kriminal yang mendapat perhatian pada Jumat (2/10). Polisi menangkap lima tersangka yang diduga menyebarkan pesan berisi tautan menuju situs web palsu di sepanjang jalur MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan.
Lima tersangka penipuan SMS ditangkap
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan pengungkapan perkara itu bermula dari laporan masyarakat. Para korban menerima SMS mencurigakan ketika berada di sekitar jalur MRT Jakarta.
Pesan tersebut memuat tautan yang mengarah ke situs web palsu. Dalam kasus ini, polisi menduga penyebaran SMS dilakukan dengan memanfaatkan Fake BTS, yakni alat yang berfungsi sebagai pemancar sinyal seluler buatan.
Masih dari wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya melalui Polres Pelabuhan Tanjung Priok menindaklanjuti informasi mengenai sejumlah anak buah kapal (ABK) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Kepolisian berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keselamatan para ABK tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi itu telah dipantau dan sedang ditelusuri. “Informasi tersebut telah termonitor dan saat ini sedang ditindaklanjuti. Berdasarkan penelusuran awal, kapal yang dimaksud berada di perairan sekitar Kepulauan Aru (Maluku),” kata Budi di Jakarta, Jumat.
Pelaku pembacokan di Cilincing menyerahkan diri
Perkara lain terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNHD, 26 tahun, menyerahkan diri kepada polisi setelah membacok pria berinisial ADN, 32 tahun, menggunakan celurit pada Kamis (1/10) malam.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah setelah dianiaya. “Korban ini meninggal dunia karena kehabisan darah setelah dianiaya oleh pelaku menggunakan sebilah celurit,” ujar Bobi di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, aksi perampasan perhiasan yang menyasar anak-anak dilaporkan berulang di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Insiden terbaru menimpa dua anak perempuan yang merupakan kakak beradik pada Rabu (30/9). Peristiwa tersebut disebut sebagai salah satu kasus yang paling parah dibandingkan kejadian serupa sebelumnya.
Perkara dugaan penistaan agama masuk tahap penuntutan
Perkembangan hukum juga terjadi dalam perkara dugaan penistaan agama pada festival musik di Ancol, Jakarta Utara. Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Rabu (30/9), setelah jaksa penuntut umum menyatakan berkas perkara lengkap atau P-21 pada 22 September 2026. Empat tersangka yang diserahkan masing-masing berinisial AK, RE, SM, dan IR.












