Polsek Kelapa Gading Ungkap Kasus Curanmor Viral di Medsos

Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS ditangkap setelah polisi menelusuri laporan korban serta rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan pencurian berlangsung pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Saat kejadian, sepeda motor korban diparkir di halaman rumah.

Korban baru mengetahui kendaraannya hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Dari rekaman CCTV, polisi melihat dua pria masuk ke halaman rumah tersebut, lalu membawa sepeda motor korban.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV

Berbekal laporan dan rekaman kamera pengawas, petugas melakukan penyelidikan. Tiga orang, yakni LS, RH, dan M, kemudian diamankan di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dua dari tiga orang tersebut diduga berperan sebagai eksekutor dalam pencurian. Polisi selanjutnya mengembangkan penyidikan untuk menelusuri alur penjualan sepeda motor hasil kejahatan itu.

“Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.

Motor Dijual hingga Rp2,5 Juta

Menurut keterangan polisi, sepeda motor hasil curian tersebut dijual melalui seorang perantara kepada BS, yang disebut sebagai penadah, dengan harga Rp1,5 juta. BS kemudian mengaku menjual kembali kendaraan itu kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta.

Keberadaan C alias Kipli masih dicari. “C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita tiga unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat aksi pencurian. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan.

Polsek Kelapa Gading masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahapan hukum berikutnya. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan kunci tidak ditinggalkan di lokasi yang mudah dijangkau,” kata Girindra.

Source link