Polda Metro Jaya mendalami informasi mengenai dugaan penistaan agama yang dikaitkan dengan buku Memburu Muhammad, setelah polemik mengenai karya tersebut ramai di media sosial dan memicu pembatalan acara diskusi di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, informasi itu akan ditelusuri oleh unit yang memiliki kewenangan sesuai dengan bentuk perkaranya. Jika berkaitan dengan penyebaran konten digital, pendalaman dapat dilakukan Direktorat Siber. Sementara itu, dugaan tindak pidana umum akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.
Pendalaman untuk mengantisipasi penyebaran informasi
Menurut Budi, kepolisian melakukan pendalaman sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan masyarakat. Ia menilai isu tersebut perlu dicermati karena bersinggungan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah perbincangan mengenai buku karya Feby Indriani meluas di media sosial. Polemik bermula dari rencana acara bedah buku di Bogor yang kemudian dibatalkan akibat penolakan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Penolakan terhadap acara dan karya penulis
Melalui unggahan di akun Threads miliknya, Feby menyebut kelompok yang menolak mempermasalahkan judul buku Memburu Muhammad serta subjudul acara yang disusun panitia. Menurut dia, pihak penolak sempat mengancam akan membawa massa hingga 200 orang.
Situasi tersebut membuat penyedia tempat dan panitia mengkhawatirkan keamanan acara. “Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue (lokasi) tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby dalam unggahannya.
Penolakan kemudian turut disuarakan warganet. Salah satu unggahan dari akun Instagram @iyuztagram menyoroti Memburu Muhammad bersama karya lain Feby berjudul Bukan Perawan Maria. Akun tersebut menyebut kedua buku itu sebagai bagian dari serial trilogi bertajuk “Islamisme Magis”.
Dalam unggahan itu, warganet mendesak agar peredaran buku dihentikan karena menilai isinya berpotensi menistakan agama Islam. Mereka juga meminta agar penerbitan buku ketiga dalam seri tersebut dicegah. Polda Metro Jaya kini mendalami informasi dan dugaan yang berkembang di ruang digital maupun terkait polemik acara tersebut.












