KAI Jakarta Gagalkan Pencurian Kabel di Kampung Bandan

Petugas keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggagalkan dugaan pencurian sembilan kabel bonding di jalur 2 sepur simpan Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara. Seorang pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut diamankan pada Minggu (20/9) sekitar pukul 00.30 WIB.

Terduga pelaku ditemukan saat patroli

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, pengungkapan itu bermula ketika petugas menjalankan patroli rutin di area perkeretaapian. Dalam patroli tersebut, petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar jalur kereta.

Petugas kemudian menyisir lokasi dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepaskan kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

“Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melakukan pelepasan kabel bonding pada prasarana perkeretaapian,” kata Franoto dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Minggu.

Pria tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan. Di lokasi itu, petugas melakukan pendataan serta pemeriksaan awal. KAI juga mengamankan barang bukti berupa sembilan kabel bonding.

KAI periksa kondisi prasarana

Setelah pengamanan dilakukan, KAI berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman sekaligus memeriksa komponen yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan atau kerusakan pada komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi berdampak pada operasional perjalanan kereta api jika tidak segera diketahui dan ditangani.

Franoto mengatakan patroli di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian akan terus dilakukan. Menurut dia, setiap informasi mengenai aktivitas mencurigakan akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan dan pengamanan.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” ujarnya.

Masyarakat diminta ikut melapor

KAI menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap pencurian maupun vandalisme terhadap aset dan prasarana perkeretaapian. Setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan, kata Franoto, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Franoto.

KAI juga mengimbau masyarakat tidak membiarkan aktivitas mencurigakan atau tindakan vandalisme di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian. Warga yang melihat upaya pengambilan komponen prasarana atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api diminta segera melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui pusat kontak KAI 121.

Source link