Pelaku Cekoki Teman hingga Tewas Agar Senang Bersama
Jakarta – Sebuah tragedi menimpa seorang mahasiswi berinisial S yang tewas setelah dicekoki ekstasi oleh temannya di sebuah pesta karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Kepolisian berhasil mengungkap alasan di balik perbuatan tragis tersebut.
Alasan Tersangka Melakukan Perbuatan Tersebut
Tersangka berinisial ID mengakui bahwa dia ingin bersenang-senang bersama dengan korban. Menurut keterangan polisi, efek dari ekstasi membuat mereka merasa bahagia dan senang, sehingga ID memaksa korban untuk ikut minum obat terlarang tersebut.
Rahis Fadillah, Kapolsek Cengkareng, menyatakan bahwa ID merasa kurang bahagia jika hanya dia yang mengonsumsi ekstasi. Oleh karena itu, dia memberikan obat tersebut kepada korban agar bisa merasakan kebahagiaan bersama.
Peristiwa di Pesta Karaoke hingga Kematian Korban
Saat mengonsumsi ekstasi, efek buruknya tidak segera terasa sehingga pesta karaoke pun berlanjut. Pada dini hari, pelaku dan korban bersama rombongan memutuskan untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pada pagi harinya, tersangka dan teman-temannya meninggalkan korban di hotel. Namun, saat pihak hotel mengecek kamar tersebut, korban telah meninggal dunia. Hasil otopsi menunjukkan adanya kandungan amfetamin dan metamfetamin di tubuh korban.
Polisi berhasil mengamankan pelaku ID dan menjeratkannya dengan Pasal 116 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Tragedi ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya penggunaan narkotika dan obat terlarang. Semoga kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam pergaulan dan tidak terlibat dalam penggunaan obat-obatan terlarang.












