Berita  

Munarman: Gibran Dilarang Nyapres 2029, Soroti Jokowi dan Prabowo

Munarman: Gibran Tidak Bisa Nyapres 2029, Singgung Jokowi hingga Prabowo

Praktisi hukum, Munarman, memberikan pandangannya terkait kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Presiden pada tahun 2029 mendatang. Menurut Munarman, secara hukum, Gibran tidak memenuhi syarat untuk nyapres.

Gibran dan Syarat Kandidat Presiden

Munarman menegaskan bahwa Gibran tidak bisa mencalonkan diri sebagai Presiden karena belum memenuhi syarat umur yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Gibran Raka saat ini masih berusia di bawah batas minimal yang diperlukan untuk maju sebagai calon Presiden.

Belum lagi, dalam konteks ini, Munarman juga tidak lupa menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Prabowo Subianto menjadi tolok ukur yang sulit untuk ditandingi oleh Gibran dalam kontestasi pemilihan presiden di tahun 2029.

Isu dan Reaksi Publik

Isu tentang kemungkinan Gibran mencalonkan diri sebagai Presiden telah mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum seperti Munarman. Publik juga turut memberikan pendapatnya terkait langkah politik yang akan diambil oleh Gibran dalam waktu mendatang.

Sebagai seorang pejabat publik dan tokoh politik yang memiliki pengaruh besar, langkah politik Gibran dalam merespons isu-isu tersebut akan menjadi sorotan dan perbincangan yang menarik ke depannya.

Source link