Pemeriksaan Ruben Onsu oleh Polisi: Jumat

Ruben Onsu Dijadwalkan untuk Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Penipuan

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan merencanakan untuk memeriksa Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Jumat, 28 Agustus 2026. Meskipun demikian, masih belum pasti apakah Ruben Onsu akan hadir untuk menjalani pemeriksaan tersebut.

Kronologi Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban, DM, untuk berinvestasi dalam usaha jual beli produk tertentu. Mereka kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut, dengan Ruben menjanjikan keuntungan kepada korban. Namun, korban tidak menerima keuntungan yang dijanjikan hingga batas waktu yang ditentukan.

Total kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Kejadian ini mengakibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status Ruben Onsu sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan yang melibatkan enam saksi, termasuk ahli. Setelah gelar perkara dilakukan, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah kerugian yang cukup besar dan melibatkan nama terkenal seperti Ruben Onsu. Proses pemeriksaan terhadap Ruben diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban yang merasa dirugikan.

Saat ini, pihak berwajib terus mengembangkan kasus ini untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link