Polda Metro Jaya Lakukan Pencocokan Forensik pada Potongan Tubuh Korban Mutilasi
Pada hari Minggu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pencocokan fisik dan uji forensik terhadap sepasang potongan tubuh berupa betis kanan dan kiri. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan apakah potongan tubuh tersebut terkait dengan kasus mutilasi di Depok, Jawa Barat.
Fokus Tim Penyidik
Pemeriksaan medis-forensik ini difokuskan pada pengujian struktur anatomi dan bukti DNA dari potongan kaki yang ditemukan warga dalam radius dua hingga tiga kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal. Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim saat ini sedang memusatkan perhatian pada pencocokan forensik untuk memastikan secara tegas apakah potongan betis tersebut merupakan bagian dari jasad korban mutilasi yang sedang diselidiki.
Penemuan Potongan Tubuh
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Potongan tubuh ini pertama kali ditemukan oleh petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat melakukan pembersihan rutin di area sungai. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Potongan tubuh kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan forensik. Sejauh ini, Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.












