Polisi Ancol Periksa Manajemen Acara Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya Periksa Manajemen Festival Musik Sound Project di Ancol

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap manajemen penyelenggara festival musik Sound Project terkait kasus dugaan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan yang terjadi di Ecopark Ancol, Jakarta Utara.

Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menggali kronologi kejadian serta keterkaitan pihak penyelenggara dengan insiden tantangan melafalkan Surah Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol.

Iman menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, aksi tersebut tidak termasuk dalam susunan acara resmi yang direncanakan penyelenggara. Dugaan mengarah pada pengunjung yang melakukan tindakan tersebut secara spontan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Penegakan Hukum Secara Tegas

Meskipun demikian, pihak penyidik tetap mendalami keterlibatan manajemen, dokumen acara, dan aktivitas di area minuman festival untuk mencari ada tidaknya kelalaian dalam hal tersebut.

Iman menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pun mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Ia meminta kerjasama masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Source link