Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI: ditangani Polda Metro Jaya

Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polsek Metro Gambir telah melimpahkan penanganan kasus kebakaran yang terjadi di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses penanganan kasus ini dilakukan pada Senin (10/8) lalu.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Proses olah TKP kebakaran masih berlangsung di dalam gedung pada Selasa siang.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan bagian Gedung Bapenda DKI Jakarta dari lantai 11 hingga lantai 16. Polsek Metro Gambir dan Labfor masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir AKP Arfan Rawung mengonfirmasi bahwa penanganan kasus telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dan temuan terkini dari olah TKP bersama Puslabfor akan segera disampaikan oleh Polda Metro Jaya kepada publik.

Proses Penyelidikan Lebih Lanjut

Kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta terjadi pada Jumat (7/8) malam dan menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16. Polisi bersama Puslabfor Polri mengambil sampel abu dan arang dari tiga titik di gedung yang terdampak kebakaran untuk membantu menentukan penyebab awal munculnya api. Adapun keterkaitan antara pekerjaan renovasi dengan kebakaran masih dalam proses investigasi.

Berdasarkan informasi terbaru, Polda Metro Jaya akan terus memperbarui hasil olah TKP dan informasi terkait kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.

Source link