Polisi Mengejar Pelaku Perusakan Kabel Optik di Pademangan Jakut

Polsek Pademangan Kejar Pelaku Perusakan Kabel Optik

Polsek Pademangan masih gencar mengejar dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara. Kemarin, polisi telah berhasil menangkap empat pelaku terkait aksi perusakan tersebut.

Aksi Perusakan karena Persaingan Usaha

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP Doly Septian, pelaku utama, berinisial B, memerintahkan empat orang lainnya untuk melakukan perusakan tersebut. Keempat pelaku yang telah ditangkap adalah AS (22), NN (24), MR (23), dan SM (23), beserta barang bukti yang diamankan.

Motif dari perusakan ini disebabkan oleh persaingan usaha. Pelaku utama, B, memberikan imbalan kepada orang lain untuk merusak kabel optik milik korban PT TKP agar koneksi internet perusahaan tersebut terganggu. Selain itu, pelaku juga berharap bisa merugikan pesaingnya dalam bisnis.

Perusahaan Alami Gangguan Jaringan Internet

Akibat dari perusakan kabel optik ini, perusahaan tersebut mengalami gangguan pada jaringan internet yang pada akhirnya mempengaruhi aktivitas kerja, ekonomi, dan kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini sangat merugikan terutama bagi warga yang sangat bergantung pada layanan sektor digital.

Kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku utama yang masih buron, berinisial B dan BR. Semoga pelaku segera berhasil ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Source link