Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Produksi Narkoba dengan Nilai Rp119 Miliar
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan produksi narkoba jaringan internasional dan menyita bahan baku senilai Rp119 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita mencakup 308.000 butir (130 kilogram) carisoprodol, empat puluh tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol, 195 bungkus happy water seberat sekitar satu kilogram, 500 gram ketamin, dan 1.650 kilogram bahan baku pendukung untuk pembuatan narkotika.
Tujuh Tersangka Berhasil Diamankan
Operasi ini juga menghasilkan penangkapan tujuh tersangka, termasuk seorang warga negara asing asal China. Nasriadi menegaskan bahwa tindakan ini sebagai upaya serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum sampai ke masyarakat luas. Dalam jumpa pers, seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum setelah koordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
Proses Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal A. Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Jakarta Barat. Setelah menyelidiki informasi tersebut, polisi berhasil menemukan ribuan butir obat di sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara. Pengembangan selanjutnya mengarah ke Mijen, Jawa Tengah, di mana ditemukan gudang produksi dengan berbagai jenis bahan baku dan mesin pencetak.
Para pelaku diduga telah mendistribusikan produk narkoba ke beberapa wilayah di Indonesia sebelum upaya ekspansi ke Jakarta berhasil digagalkan. Mereka dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) huruf a dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.










