Polda Metro Jaya Temukan 27,96 kg Ganja di Jakarta Timur: Berita Terkini

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkotika di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menyita sejumlah barang bukti yang cukup besar. Operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal tersebut.

Tersangka dan Barang Bukti Disita

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 22 Juli lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Mereka adalah D.H.P. (35 tahun), F.R. (32 tahun), dan Y.P. (37 tahun) yang berhasil ditangkap di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menyita sebanyak 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan yang telah dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut. Barang bukti berupa puluhan paket ganja ditemukan dalam keranjang hijau dan kardus di rumah tersebut.

Upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika

Operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Dengan berhasilnya penyitaan barang bukti sebesar ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku ilegal yang terus melakukan aktivitas ilegal.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna pengembangan kasus ini. Kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi yang membantu dalam pengungkapan jaringan narkotika ini.

Source link