Berita  

Prof Romli Atmasasmita: KPK Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah Jampidsus

Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita: KPK Harus Ambil-alih Kasus Eks Jaksa Agung

Mengutip dari Fajar.co.id, sebuah pernyataan mengejutkan datang dari Pakar Hukum Pidana Prof. Romli Atmasasmita terkait penanganan kasus mantan Jaksa Agung. Menurutnya, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas jika tim internal yang ditunjuk untuk mengusut kasus tersebut tidak mampu mengungkap fakta yang sebenarnya. Prof. Romli Atmasasmita menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan seadil-adilnya demi keadilan bagi semua pihak terkait.

KPK Wajib Ambil Alih Kasus Eks Jaksa Agung

Dalam konteks tersebut, Prof. Romli Atmasasmita menyatakan bahwa selain Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga harus siap untuk mengambil alih kasus yang bersangkutan apabila tim internal di Kejaksaan Agung tidak berhasil mengungkap semua fakta terkait kasus tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya transparansi dan ketegasan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Komitmen terhadap Integritas Hukum

Pernyataan dari Prof. Romli Atmasasmita juga mencerminkan komitmennya terhadap integritas hukum di Tanah Air. Beliau menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau pihak manapun. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tindakan hukum yang diambil benar-benar berlandaskan fakta dan keadilan.

Source link