Polda Metro Jaya Berhasil Menggagalkan Peredaran Narkotika Jenis Etomidate dari Jaringan Internasional
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan II jenis etomidate dari jaringan internasional. Mereka menyita sebanyak 8.698 unit cartridge berisi cairan etomidate dalam operasi tersebut.
Empat Tersangka Diamankan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap empat tersangka dari enam tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Keempat tersangka tersebut terdiri dari tiga pria berinisial R (22), AF (29), dan AG (28), serta seorang wanita berinisial AM (36).
Pengungkapan kasus dimulai dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Jakarta Selatan. Tim penyidik berhasil mengamankan tersangka R (22) setelah melakukan pemantauan terhadap laporan tersebut. Dari tangan R, polisi menyita tiga unit cartridge etomidate yang disimpan di dalam kantong kertas. Hasil pemeriksaan awal kemudian mengarahkan petugas ke sebuah rumah di Jakarta Selatan, tempat tersangka AG (28) beserta barang bukti tambahan berhasil diamankan.
Penyitaan Barang Bukti Lebih Lanjut
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain, yaitu AF (29) dan AM (36). Keduanya mengakui menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 4.384 unit cartridge etomidate yang disembunyikan di dalam koper dan tas. Penyidik juga kembali melakukan pengembangan terhadap tersangka R dan menemukan 4.140 unit cartridge etomidate di lokasi lain di Jakarta Selatan. Total barang bukti yang disita mencapai 8.698 unit.
Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar jaringan utama di atasnya.










