Polisi Tangkap Enam Pemuda Bersenjata Tajam di Depok

Enam Pemuda Terduga Pelaku Tawuran Dibekuk Polisi di Depok

Sebuah operasi patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Unit IV Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pemuda terduga pelaku tawuran di kawasan Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu (15/7) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas juga berhasil menyita empat bilah senjata tajam dari tangan para pemuda tersebut. Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan.

Penangkapan di Tengah Malam

Operasi patroli dimulai pada pukul 00.30 WIB dengan melibatkan 13 personel Unit IV Sie Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Metro Jaya. Tim mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 02.47 WIB tentang keberadaan sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di sekitar Jalan Radar Auri. Petugas segera merespons dengan bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan, penindakan, dan penyisiran. Hasil penyisiran menemukan enam pemuda yang mencurigakan bersama dengan empat bilah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.

Imbauan dan Tindakan Selanjutnya

Keenam pemuda beserta barang bukti senjata tajam telah diserahkan ke Kepolisian Sektor Cimanggis untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi jalanan yang berbahaya. Masyarakat juga diminta menggunakan layanan kepolisian Call Center 110 jika mengetahui potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka.

Source link