Polda Metro Jaya Prioritaskan Lindungi Privasi Tanpa Tampilkan Foto Barang Sitaan

Polda Metro Jaya Tetapkan Keputusan Terkait Barang Bukti

Pada Jumat malam, Polda Metro Jaya membuat keputusan untuk tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi dan pencucian uang. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil demi menjaga privasi yang terkait dengan barang bukti tersebut.

Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa meskipun foto keluarga tersebut telah diamankan sebagai barang bukti, namun pihak berwenang memilih untuk tidak menampilkannya secara publik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi privasi yang terkait dengan foto tersebut, termasuk keluarga dan pihak lain yang terlibat.

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Meskipun Polda Metro Jaya belum menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita, namun proses penyidikan masih terus berlangsung. Budi menyampaikan bahwa penyidik masih membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan serta penggeledahan di lokasi lain.

Pihak penyidik terus melakukan pendalaman terhadap alat bukti yang telah disita. Selain itu, perkembangan penyidikan dan agenda pemanggilan saksi selanjutnya akan diumumkan setelah proses teknis yang sedang berjalan selesai.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi terkait dugaan kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan beberapa perusahaan BUMN, termasuk PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel, beberapa barang bukti penting berhasil disita. Di antaranya adalah 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga.

Source link