Praperadilan Kedua Roy Suryo PN Jaksel Jumat Pagi

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo

Pada Jumat pagi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan kedua untuk tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo. Sidang tersebut dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

Sidang Dipimpin Oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan

Sidang praperadilan kedua Roy Suryo dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Hal ini terkait dengan pelaksanaan upaya penetapan tersangka dalam kasus ini. Selain itu, tim kuasa hukum Roy Suryo juga telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan telah mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo dengan menyatakan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak sah. Meskipun demikian, hakim menolak beberapa permohonan lainnya yang diajukan oleh Roy Suryo.

Roy Suryo hadiri sidang perdana Dokter Tifa di PN Jaktim. Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan dan mengundang perhatian publik.

Source link