Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri Ganjal ATM di Penjaringan

Polsek Metro Penjaringan Buru Otak Sindikat Pencuri dengan Modus Ganjal ATM

Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang giat melakukan pengejaran terhadap otak dari sindikat pencuri yang menggunakan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku utama yang dalam status daftar pencarian orang adalah MT, sedangkan dua pelaku lainnya dengan inisial RPY (33) dan ED (27) sudah berhasil ditangkap oleh petugas.

Berlanjut ke Proses Penyelidikan

Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus mengumpulkan informasi dan keterangan terkait keberadaan pelaku utama, MT. Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku yang sudah ditangkap, aksi pencurian ini dilakukan hanya sebanyak dua kali sebelum mereka tertangkap. Dalam aksinya, mereka mengganjal ATM di kawasan Tambora, Jakarta Barat, dan terakhir di Penjaringan sebelum akhirnya ditangkap.

Uang sebesar Rp450 ribu hasil dari pencurian dengan modus mengganjal ATM berhasil diamankan di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Proses pengungkapan kasus ini akan melibatkan kerjasama antara Polsek Penjaringan dengan Polsek Tambora untuk mengungkap jaringan sindikat ini dari tingkat bawah hingga ke atas.

Pengembangan Kasus Lebih Lanjut

Meskipun kedua pelaku yang sudah ditangkap baru melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali, namun ditemukan 17 kartu ATM yang dikuasai oleh sindikat ini. Untuk mengungkap lebih lanjut, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan bank terkait mengenai data personal dari kartu-kartu ATM yang ditemukan. Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus mengganjal ATM di toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Source link