Berita  

Pemerintah Siapkan Rp23 Miliar untuk Bayar Gaji 2.577 PPPK Sultra






Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK

Pemprov Sultra Siapkan Anggaran Rp23 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengalokasikan dana sebesar Rp23 miliar untuk pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah tersebut.

Anggaran Untuk Gaji 2.577 Pegawai Paruh Waktu

Dana sebesar Rp23 miliar itu akan digunakan untuk membayar gaji 2.577 orang PPPK yang bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh pertanian. Keputusan ini merupakan kabar gembira bagi para PPPK di Sultra.

Gubernur Sultra, yang belum lama dilantik, telah menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan, khususnya bagi PPPK yang berperan penting dalam mendukung berbagai sektor pembangunan di provinsi itu.

Peningkatan Kesejahteraan dan Motivasi Kerja

Dengan pemberian gaji yang tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang layak, diharapkan juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan motivasi kerja para PPPK. Hal ini tentu akan berdampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Saat ini, berbagai persiapan administratif terus dilakukan guna memastikan proses pembayaran gaji PPPK dapat berjalan lancar sesuai dengan komitmen Pemprov Sultra. Seluruh pegawai diimbau untuk memastikan kelengkapan administrasi agar tidak terjadi kendala dalam proses tersebut.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp23 miliar ini, diharapkan akan semakin memperkuat keberlanjutan program pembayaran gaji para PPPK di Sultra ke depannya.


Source link