Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah Diamankan di Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menetapkan dua anak pelaku kekerasan terhadap seorang bocah di Taman Kramat Pulo sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Dua tersangka berinisial ALR (17) dan RM (13) ditangkap berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang kuat. Kedua anak tersebut sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ribuan Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan di Pelabuhan Tanjung Priok
Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Juni 2026. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyatakan bahwa sebagian barang bukti diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Pendekatan ini menunjukkan upaya keras polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Jakarta Utara.
Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group
Pasangan selebritas Roger Danuarta dan Cut Meyriska menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan oleh agen perjalanan umrah Hanania Group. Mereka dimintai klarifikasi melalui 30 pertanyaan oleh tim penyidik terkait hubungan kerja sama dengan agensi travel yang bermasalah tersebut. Pemeriksaan ini menunjukkan kerja sama yang solid antara kepolisian dan masyarakat untuk mengatasi kasus-kasus penipuan yang meresahkan.
Penangkapan Pengedar Narkoba di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan modus operasi Cash On Delivery (COD) yang merugikan kalangan remaja. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
Penangkapan Pelaku Curanmor di Ciracas
Seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MF berhasil ditangkap di Ciracas, Jakarta Timur setelah aksinya viral di media sosial. Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut. Tindakan cepat ini menunjukkan responsifnya aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal di Jakarta Timur.












