JAKARTA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, angkat bicara terkait belum dipublikasikannya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) pada tahun 2025. Said Didu menyampaikan keprihatinannya atas kelambanan dalam penyampaian laporan keuangan tersebut.
Masalah Keterbukaan Informasi
Menurut Said Didu, keterbukaan informasi terkait Laporan Keuangan Pemerintah dan BUMN merupakan hal yang penting untuk dipublikasikan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara secara lebih baik.
Belum dipublikasikannya LKPP 2025 turut disoroti oleh Said Didu sebagai bagian dari upaya untuk mendorong keterbukaan informasi di sektor publik. Ia menegaskan pentingnya publikasi laporan keuangan tersebut agar segala kegiatan yang melibatkan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik.
Tinjauan Lebih Lanjut atas Keterlambatan
Said Didu juga menyoroti keterlambatan dalam publikasi Laporan Keuangan BUMN, yang dinilainya sebagai hal yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Keterlambatan tersebut bisa menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait pengelolaan keuangan BUMN dan pemerintah secara keseluruhan.
Dalam konteks ini, pihak terkait diharapkan segera mengatasi hambatan-hambatan yang menyebabkan terhambatnya publikasi Laporan Keuangan Pemerintah dan BUMN. Transparansi dan akuntabilitas merupakan landasan penting dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
