Razia Sukses: 10 Juru Parkir Liar Diciduk di Cengkareng

Satpol PP Jakarta Barat Berhasil Mengamankan 10 Jukir Liar di Cengkareng

Petugas gabungan berhasil menjaring 10 jukir liar di sejumlah persimpangan dan U-turn wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

Penindakan Terhadap Jukir Liar

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah unsur terkait menjalani penegakan aturan daerah dengan menyusuri lokasi rawan PPKS seperti Jalan Daan Mogot dan pertigaan Jambur Duri Kosambi. Dari dua lokasi tersebut, berhasil diamankan enam jukir liar.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban PPKS melibatkan 85 petugas gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial, Sudin Perhubungan, dan kepolisian. Penertiban dilakukan sebagai respon terhadap laporan warga tentang aktivitas jukir liar yang meresahkan.

Tindaklanjut Penertiban

Setelah berhasil ditertibkan, Satpol PP akan rutin melakukan patroli pengawasan untuk mencegah kembali munculnya jukir liar di wilayah Cengkareng. Semua jukir yang terjaring dalam penertiban akan dibawa dan dibina di Panti Sosial Kedoya.

Sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan warga, penertiban terhadap jukir liar akan terus dilakukan agar wilayah Cengkareng terbebas dari praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Source link