Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakarta Barat
Polisi berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen selam senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial MAH ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian berdasarkan rekaman CCTV di lokasi pencurian.
Pencurian Motif Ekonomi
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menyatakan bahwa barang curian tersebut belum dijual dan masih dititipkan kepada teman pelaku. Motif pencurian diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, karena harga tabung oksigen tersebut cukup mahal.
“Tabung oksigen tersebut hanya motif ekonomi untuk dijual kembali. Harga tabungnya ini memang lumayan mahal seharga Rp16 juta,” ujar Bobby.
Meskipun pelaku bukan karyawan toko, namun ia sering menghabiskan waktu di sekitar lokasi dan mengetahui harga tabung oksigen tersebut. Aksi pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi dan pelaku hanya mencuri satu tabung oksigen seorang diri.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.












