Nadiem Makarim Dituduh, Jaksa Tuntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp56 Triliun
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, harus menghadapi tuntutan serius dari jaksa. Jaksa menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp56 triliun.
Nadiem Anwar Makarim Dituduh dalam Kasus Kontroversial
Nadiem Anwar Makarim dihadirkan di pengadilan dalam kasus yang sangat kontroversial. Tuntutan jaksa yang mengandung hukuman penjara selama 18 tahun dan denda uang pengganti mencapai Rp56 triliun mengejutkan banyak pihak.
Belum banyak rincian yang diungkapkan terkait dengan kasus yang menjerat Nadiem Makarim ini. Namun, keputusan jaksa untuk menuntut hukuman seberat itu menandakan seriusnya tuduhan yang dihadapi oleh mantan Mendikbudristek itu.












