Polres Metro Bekasi Berhasil Tangkap 25 Pelaku Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Kepolisian Resor Metro Bekasi telah berhasil menangkap 25 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong selama rentang waktu bulan Maret hingga Mei 2026 di wilayah Kabupaten Bekasi. Para pelaku ini berhasil ditangkap dari sejumlah pengungkapan kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi. Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap total 23 lokasi kejadian perkara curanmor dan 1 lokasi pencurian rumah kosong selama rentang waktu tersebut.
Pelaku dan Lokasi Kejadian Tersebar di Berbagai Wilayah
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa lokasi kejadian tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi, antara lain Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang, Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung, serta Cikarang Timur. Para pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, kunci letter T, kunci kontak, serta uang tunai.
Peningkatan Kewaspadaan dan Peran Masyarakat
Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolres Sumarni juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) maupun sistem keamanan lingkungan. Sumarni menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana.
Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, terutama terkait dengan curanmor dan pencurian rumah kosong yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan adanya penangkapan 25 pelaku ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga dan menekan angka kejahatan di wilayah Kabupaten Bekasi.












