Ahmad Dhani Laporkan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jaksel

Ahmad Dhani Laporkan Kasus Dugaan Peretasan Akun Instagram ke Polres Jakarta Selatan

Musisi sekaligus anggota DPR RI Ahmad Dhani melaporkan kasus dugaan peretasan akun Instagram pribadinya ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah akun tersebut diduga digunakan untuk aksi penipuan berkedok penjualan emas.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, menyatakan bahwa laporan ini dibuat sebagai respons terhadap adanya korban yang mengalami kerugian akibat unggahan penjualan emas di akun Instagram resmi Ahmad Dhani yang diretas.

Modus Operandi Pelaku

Aldwin mengungkapkan bahwa akun Instagram Ahmad Dhani diretas dan digunakan oleh pelaku untuk mengunggah penawaran penjualan emas dengan harga murah. Hal ini membuat sejumlah orang percaya dan melakukan transaksi karena akun tersebut terverifikasi.

Menurut Aldwin, terdapat tiga korban penipuan dengan total kerugian sementara sekitar Rp60 juta. Hal ini mendorong pihak Ahmad Dhani untuk meminta kepolisian agar mengusut kasus tersebut secara menyeluruh.

Tanggung Jawab Hukum

Menurut Aldwin, Ahmad Dhani dan pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kasus peretasan akun Instagram tersebut diusut hingga tuntas karena merugikan banyak pihak, termasuk nama baik Ahmad Dhani.

Laporan dibuat terkait dugaan akses ilegal atau peretasan akun digital. Pihak Ahmad Dhani juga akan menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk notifikasi perubahan akses akun melalui surat elektronik.

Proses selanjutnya akan melibatkan pemanggilan saksi, pemeriksaan, dan pengumpulan barang bukti untuk memastikan kasus ini mendapat penyelesaian yang adil.

Source link