Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta (ANTARA) – Insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4) telah menelan korban jiwa dan melukai puluhan orang. Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi terkait kejadian tragis ini.

Penyelidikan Penyidik Polda Metro Jaya

Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses penyidikan insiden kecelakaan ini sedang berlangsung. Penyidikan tersebut dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, seperti pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat langsung dalam peristiwa kecelakaan tersebut.

Keterlibatan Pihak Terkait

Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi proses penyidikan dan mendapatkan gambaran yang utuh dan obyektif tentang kejadian tersebut.

Perlu diingat bahwa kecelakaan ini dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Hal ini menyebabkan mobil tersebut tertabrak oleh KRL yang sedang melintas, dan berakibat fatal.

Imbas dari kecelakaan pertama, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL dari belakang, mengakibatkan kerusakan parah pada gerbong belakang yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Source link