Gaji PPPK Paruh Waktu Kembali Jadi Sorotan Kepala Daerah
MAMUJU – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Hal ini dipicu oleh pernyataan Kepala Daerah yang menyebut bahwa gaji PPPK paruh waktu sangat minim.
Gaji PPPK Paruh Waktu Diprotes
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di berbagai daerah mulai mempertanyakan besaran gaji yang mereka terima. Hal ini merujuk pada pernyataan Kepala Daerah yang menyatakan bahwa gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu tergolong sangat minim.
Seorang PPPK paruh waktu di Mamuju mengungkapkan bahwa gajinya hanya sekitar ratusan ribu rupiah saja per bulan. Hal ini tentu sangat jauh dari standar kebutuhan hidup layak. Para PPPK merasa bahwa upah yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja yang diemban.
Selain itu, adanya perbedaan besar antara gaji PPPK dengan PNS membuat para PPPK merasa tidak adil. Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memperhatikan kondisi ekonomi mereka dengan memberikan gaji yang lebih layak.
Pemerintah Dinilai Harus Memberikan Perhatian Lebih
Dalam hal ini, Kepala Daerah diminta untuk lebih memperhatikan kondisi para PPPK paruh waktu. Memberikan gaji yang sesuai dengan standar kebutuhan hidup merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer tersebut.
Di samping itu, perlu adanya keseragaman dalam hal pengupahan antara PPPK dengan PNS. Hal ini agar tidak terjadi kesenjangan yang besar dan membuat PPPK merasa diabaikan dalam sistem penggajian di lingkungan pemerintahan daerah.












