Berita  

Skema Penghargaan ASN PPPK: ASN atau Uang Pensiunan?

Pemerintah memastikan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan mendapatkan tunjangan pensiun. Meskipun demikian, mereka tetap akan menerima penghargaan yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini merupakan bagian dari skema yang telah disusun oleh pemerintah untuk memastikan bahwa PPPK tetap mendapat perlakuan yang adil dan setara dengan ASN lainnya. Dengan demikian, PPPK tetap akan mendapatkan hak-haknya tanpa harus mengorbankan kesejahteraan mereka di masa pensiun.

Source link