Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini melaporkan bahwa rasio Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia hanya mencapai 24 persen dari jumlah total penduduk negara. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh tertinggal dari negara-negara di Asia Tenggara lainnya dalam hal pemanfaatan sumber daya manusia dalam ASN. Meskipun jumlah penduduk Indonesia sangat besar, rasio ASN yang rendah ini menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya manusia di sektor publik. Dengan demikian, perlu adanya upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ASN guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Rasio ASN di Indonesia Hanya 2,4 Persen: Perbandingan dengan Negara ASEAN
Read Also
Recommendation for You
Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya disandera perompak di Somalia selama lima bulan akhirnya…
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah rancangan undang-undang tersebut disahkan menjadi undang-undang. Salah satu ketentuan…
Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat. Informasi tersebut menempatkan…
Penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan…


