Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait dugaan penghasutan dan provokasi di platform media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut. Laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah di platform YouTube melalui kanal Cokro TV. Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan kedua pegiat media sosial ini ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi. Para pelapor berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan yang berkepastian, kepastian yang berkeadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla yang telah dipotong dan didistribusikan oleh kedua pegiat media sosial ini menjadi perhatian serius karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan keonaran di ruang publik. Paman Nurlette dari APAM meyakini bahwa jika video tersebut diunggah dalam keadaan utuh, masyarakat tidak akan terprovokasi seperti sekarang. Masih belum ada keputusan final terkait kasus ini, namun pihak berwenang terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyelidikan Polisi Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Mendorong Rancangan Peraturan Daerah untuk Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan DKI Jakarta –…

Kriminalitas Jakarta: Peredaran Narkoba dari Lapas hingga Darurat Parkir Liar Pada Minggu (10/5), Jakarta dilanda…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Peredaran Narkotika dari Lapas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya…

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…





