Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan terhadap dua pegiat media sosial, Ade Armando dan Permadi Arya, terkait dugaan penghasutan dan provokasi di platform media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan lidik terhadap laporan tersebut. Laporan tersebut berkaitan dengan konten video yang diunggah di platform YouTube melalui kanal Cokro TV. Sebelumnya, Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) melaporkan kedua pegiat media sosial ini ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penghasutan dan provokasi. Para pelapor berharap agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan keadilan yang berkepastian, kepastian yang berkeadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Potongan video ceramah Bapak Jusuf Kalla yang telah dipotong dan didistribusikan oleh kedua pegiat media sosial ini menjadi perhatian serius karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan keonaran di ruang publik. Paman Nurlette dari APAM meyakini bahwa jika video tersebut diunggah dalam keadaan utuh, masyarakat tidak akan terprovokasi seperti sekarang. Masih belum ada keputusan final terkait kasus ini, namun pihak berwenang terus melakukan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penyelidikan Polisi Terhadap Ade Armando dan Permadi Arya
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa Keamanan di Jakarta: Narapidana Terima Remisi Hingga Pemotor Dikeroyok Peringatan HUT RI: Ribuan Narapidana…

Pemotor Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Jakarta Timur Seorang pengendara motor bernama Rezza Fauzi (31)…

Pemerintah Kota Jakarta Barat Bersihkan Sungai Kali Banjir Kanal Barat Jakarta – Pemerintah Kota Jakarta…







