Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menerapkan sistem Pemerintahan Demokrasi, di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Dalam taklimat di Rapat Kerja (Raker) Pemerintah, Prabowo menyatakan bahwa jika ada ketidakpuasan terhadap sistem pemerintahan saat ini, pergantian bisa dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dalam demokrasi, rakyat memiliki kekuasaan untuk mengubah pemerintahan yang dianggap tidak baik, baik melalui pemilihan umum maupun pemakzulan.
Prabowo juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme penggantian pemerintahan, yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum atau impeachment. Menanggapi pernyataan tersebut, pegiat media sosial Chusnul Chotimah juga memberikan pandangannya. Dengan demikian, Prabowo menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, proses pergantian pemerintahan harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, seperti melalui DPR, MK, atau MPR. Ini menunjukkan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, semua langkah harus diambil dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.








