Penipuan Black Dollar Terungkap, Korban WNA Korea Selatan

Kasus penipuan black dollar terungkap, korban merupakan WNA Korea Selatan. Kasus penipuan black dollar yang dilakukan oleh seorang WNA asal Liberia ternyata korban yang merupakan WNA dari Korea Selatan, demikian disampaikan oleh Polda Metro Jaya. Dua tersangka, berinisial SDT dan I, telah ditahan sejak 18 Maret 2026 dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kasus tersebut terungkap setelah korban melapor pada tanggal 8 Maret 2026 untuk kejadian yang terjadi antara bulan September hingga Desember 2025. Barang bukti yang diamankan termasuk satu botol cairan yang digunakan untuk menipu korban. Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini akan segera disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Barat setelah penyelesaian penyidikan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap dua WNA asal Liberia yang diduga terlibat dalam kasus penipuan black dollar. Kejadian ini berlangsung di Apartemen Meruya, Jakarta Barat, meskipun penangkapan terjadi di restoran Korea di Jakarta Selatan.

Source link