Berita  

Pinjam Uang Rp40 Juta: R.Susanto Dituntut 16 Tahun, Said Didu: Hukum Dipermainkan

Remaja asal Bangka Belitung, Ryan Susanto (20), menjadi perhatian publik karena terjerat dalam kasus hukum yang dianggap janggal. Awalnya Ryan meminjamkan uang sebesar Rp40 juta kepada temannya untuk perbaikan rumah, namun uang tersebut malah digunakan untuk membeli mesin dompeng oleh teman dan ayahnya untuk menambang timah. Ironisnya, Ryan yang seharusnya menjadi korban dalam hal ini malah ditetapkan sebagai tersangka dan diadili, dengan tuntutan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp61 miliar. Keluarga Ryan merasa ada ketidakadilan karena pihak yang meminjam uang masih bebas tanpa hukuman. Kasus ini memunculkan pertanyaan seputar keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Source link