Berita  

Pemerintah Siapkan Rp55 Triliun untuk THR Presiden dan Wapres

Pemerintah telah menganggarkan Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada 10,5 juta aparatur negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dana ini naik 10 persen dari tahun sebelumnya dan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan yang sah. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pembayaran THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan di bulan Juni.

Komponen THR Presiden dan Wakil Presiden didasarkan pada gaji pokok dan tunjangan jabatan. Gaji pokok Presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok pejabat tertinggi negara, yaitu Rp5.040.000 per bulan. Dengan perhitungan ini, gaji pokok Presiden mencapai Rp30.240.000 per bulan, sementara Wakil Presiden menerima Rp20.160.000 per bulan. Selain gaji pokok, tunjangan jabatan Presiden sebesar Rp32.500.000 per bulan dan Wakil Presiden sebesar Rp22.000.000 per bulan.

Source link