Polisi Beri Peringatan Keras pada Pengemudi Atraksi di Tol Becakayu

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)​, Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala menjelaskan bahwa pengemudi yang terlibat dalam aksi tersebut sudah diberi teguran lisan dan imbauan edukatif agar tidak mengulangi perilakunya. Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan zig-zag di jalan tol tersebut.

Meskipun tindakan yang dilakukan bisa membahayakan, pihak kepolisian tidak melakukan penilangan terhadap para pengemudi. Mereka hanya memberikan teguran lisan dan permintaan maaf dari pengemudi yang bersangkutan. Sebelumnya, sebuah video amatir menunjukkan lima mobil melaju bersama secara zig-zag di ruas Tol Becakayu, menunjukkan perilaku berbahaya yang potensial menimbulkan kecelakaan.

Tindakan tersebut menuai kecaman dari masyarakat yang merasa resah dengan perilaku pengendara yang tidak mentaati aturan di jalan tol. Kondisi ini disoroti oleh warga yang menekankan pentingnya tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, diharapkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di jalan tol dapat terjaga dengan baik.

Source link