Tanggapan Polisi Terhadap Aksi Mahasiswa Coret Hijab Polwan

Polda Metro Jaya memberikan respons terhadap tindakan seorang mahasiswa yang mencoret kain penutup kepala (jilbab) Polwan ketika melakukan kegiatan penyampaian pendapat di Mabes Polri pada Jumat (27/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa kain penutup kepala yang digunakan oleh personel Polwan adalah bagian dari seragam dan berfungsi sebagai penutup aurat, sehingga seharusnya tidak digunakan sebagai sarana ekspresi yang provokatif. Ia mengimbau agar penyampaian pendapat dilakukan dengan sopan dan tidak melakukan tindakan yang merendahkan martabat atau memancing emosi.

Budi menegaskan bahwa Polri menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat, namun harus dilakukan dengan tertib, santun, dan beretika. Ia juga menekankan pentingnya menjaga etika dan menghormati pihak lain dalam menyampaikan aspirasi. Meskipun ada mahasiswa yang menghina anggota Polri selama kegiatan tersebut, Budi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyampaian aspirasi yang berjalan aman, tertib, dan damai.

Polda Metro Jaya mengerahkan 3.992 personel untuk menjaga keamanan unjuk rasa di Mabes Polri pada Jumat (27/2). Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya dan polres jajaran, dengan tujuan memastikan kelancaran unjuk rasa dan menjaga kondusivitas masyarakat, terutama selama bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, beredar informasi mengenai aksi demonstrasi terkait kematian seorang siswa madrasah yang rencananya akan dilakukan di Mabes Polri pada waktu tertentu. Video yang beredar menunjukkan seorang mahasiswi mencoret kain penutup kepala Polwan dan melakukan tindakan kurang pantas.

Source link