KAI Menindaklanjuti Laporan Kasus Pelecehan Seksual di Commuter Line

KAI Commuter melakukan tindak lanjut terhadap laporan kasus pelecehan seksual di dalam Commuter Line dengan menggunakan sistem CCTV Analytics. Setelah menerima laporan, pihak manajemen melakukan penelusuran melalui CCTV Analytics sesuai dengan deskripsi terduga pelaku yang disampaikan oleh korban. Setelah mengidentifikasi terduga pelaku, KAI Commuter memasukkannya ke dalam daftar cekal (blacklist) untuk mencegahnya masuk ke area stasiun dan naik Commuter Line.

Pada Jumat (27/2), pelaku kembali terdeteksi masuk ke area stasiun dan naik Commuter Line, dan petugas KAI Commuter segera mengamankannya di Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal. Korban juga didatangkan untuk memberikan keterangan dan mengawal pelaku ke Polres Depok guna melanjutkan proses hukum. KAI Commuter juga memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban untuk memberikan dukungan.

KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan prima serta rasa aman kepada pengguna Commuter Line. Mereka juga mengimbau seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar, berani bertindak, dan melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter. Video di media sosial TikTok yang menampilkan kronologi insiden pelecehan seksual tersebut juga menjadi perhatian KAI Commuter.

Sumber: ANTARA

Source link