Pakar Hukum Tata Negara, Prof Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan adanya dugaan masalah serius yang terkait dengan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu dari Kabupaten Majene mengirim pesan langsung (direct message/DM) kepada Prof Zainal, mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah yang disebut hanya akan membayarkan gaji selama enam bulan selama 2026. Prof Zainal menyatakan bahwa informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, namun ia menganggap penting agar pemerintah daerah terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka. Pegawai PPPK tersebut mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan penggajian yang dianggap tidak wajar dan membuat mereka merasa tertekan. Prof Zainal meminta bantuan warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah tersebut bisa segera dijelaskan secara resmi.
PPPK Curhat: Gaji Ditahan Demi Teken Surat Kerelaan
Read Also
Recommendation for You

Peringatan Fernando Emas untuk Presiden Prabowo Peringatan Serius dari Fernando Emas untuk Presiden Prabowo Pengamat…

Akun Instagram Log Out Secara Tiba-Tiba: Pengguna Geram Juru Bicara Meta telah mengonfirmasi adanya keluhan…

Berita menarik datang dari cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, yang mengeluarkan pernyataan menohok terkait…

Moratorium Total Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Pakar Hukum Polemik seputar Program Makanan Bergizi Gratis…








