Berita  

PPPK Curhat: Gaji Ditahan Demi Teken Surat Kerelaan

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan adanya dugaan masalah serius yang terkait dengan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu dari Kabupaten Majene mengirim pesan langsung (direct message/DM) kepada Prof Zainal, mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah yang disebut hanya akan membayarkan gaji selama enam bulan selama 2026. Prof Zainal menyatakan bahwa informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, namun ia menganggap penting agar pemerintah daerah terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka. Pegawai PPPK tersebut mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan penggajian yang dianggap tidak wajar dan membuat mereka merasa tertekan. Prof Zainal meminta bantuan warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah tersebut bisa segera dijelaskan secara resmi.

Source link