Pakar Hukum Tata Negara, Prof Zainal Arifin Mochtar, mengungkapkan adanya dugaan masalah serius yang terkait dengan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Seorang pegawai PPPK penuh waktu dari Kabupaten Majene mengirim pesan langsung (direct message/DM) kepada Prof Zainal, mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah yang disebut hanya akan membayarkan gaji selama enam bulan selama 2026. Prof Zainal menyatakan bahwa informasi ini masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, namun ia menganggap penting agar pemerintah daerah terkait segera memberikan penjelasan secara terbuka. Pegawai PPPK tersebut mengekspresikan kekecewaan terhadap kebijakan penggajian yang dianggap tidak wajar dan membuat mereka merasa tertekan. Prof Zainal meminta bantuan warganet untuk menandai Pemerintah Kabupaten Majene dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat agar masalah tersebut bisa segera dijelaskan secara resmi.
PPPK Curhat: Gaji Ditahan Demi Teken Surat Kerelaan
Read Also
Recommendation for You

Kasus seputar ijazah mantan Presiden Jokowi telah berlangsung bertahun-tahun dan kini menunjukkan potensi pergeseran fokus….

PB PORDI Melakukan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Standar Perwasitan Domino Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino…

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Palengaan mendadak menarik perhatian publik. Kontroversi muncul saat 2.030…

Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah segera tiba, dengan umat Islam di Indonesia bersiap-siap menyambutnya. Menurut…







