Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Dalam konteks viralnya kasus Hogi Minaya, yang terlibat dalam kejar-kejaran dengan pelaku jambret hingga meninggal dunia, Safaruddin mempertanyakan kapasitas Kapolres Sleman sebagai pemimpin penegakan hukum di wilayahnya. Safaruddin, seorang purnawirawan jenderal polisi, menyoroti masa jabatan Edy sebagai Kapolres dan mempertanyakan pemahamannya terhadap regulasi hukum terbaru. Edy menjawab bahwa dia telah menjabat sejak Januari tahun sebelumnya dan telah melalui proses asesmen sebelum menjabat sebagai Kapolres. Meskipun Edy menyatakan telah memahami materi hukum yang baru, Safaruddin masih meragukan pengetahuannya dengan pertanyaan lebih lanjutan. Kritik terus dilontarkan oleh Safaruddin, yang berpendapat bahwa Kapolres Sleman belum sepenuhnya memahami aspek hukum yang mendasari perkara yang sedang berlangsung. Kedua belah pihak terlibat dalam dialog yang intens mengenai pengetahuan hukum, termasuk pembahasan tentang KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Momen Kontroversial: Kapolres Sleman Disemprot di DPR RI
Read Also
Recommendation for You

Unggahan yang dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform media sosial telah menarik perhatian publik…

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian…

Presiden Prabowo Subianto menciptakan kegemparan di kalangan para pengamat ekonomi dengan pernyataannya yang menargetkan pengamat…

Pemerintah telah menganggarkan Rp55 triliun untuk pembayaran THR kepada 10,5 juta aparatur negara, termasuk Presiden…

Penetapan awal bulan Syawal 1447 H tahun ini mengacu pada keputusan Musyawarah Nasional XXXII Tarjih…







