Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyoroti Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI. Dalam konteks viralnya kasus Hogi Minaya, yang terlibat dalam kejar-kejaran dengan pelaku jambret hingga meninggal dunia, Safaruddin mempertanyakan kapasitas Kapolres Sleman sebagai pemimpin penegakan hukum di wilayahnya. Safaruddin, seorang purnawirawan jenderal polisi, menyoroti masa jabatan Edy sebagai Kapolres dan mempertanyakan pemahamannya terhadap regulasi hukum terbaru. Edy menjawab bahwa dia telah menjabat sejak Januari tahun sebelumnya dan telah melalui proses asesmen sebelum menjabat sebagai Kapolres. Meskipun Edy menyatakan telah memahami materi hukum yang baru, Safaruddin masih meragukan pengetahuannya dengan pertanyaan lebih lanjutan. Kritik terus dilontarkan oleh Safaruddin, yang berpendapat bahwa Kapolres Sleman belum sepenuhnya memahami aspek hukum yang mendasari perkara yang sedang berlangsung. Kedua belah pihak terlibat dalam dialog yang intens mengenai pengetahuan hukum, termasuk pembahasan tentang KUHP baru yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Momen Kontroversial: Kapolres Sleman Disemprot di DPR RI
Read Also
Recommendation for You
Kader PSI Tanggapi Sayembara Ijazah Gibran: Hiburan Bagi yang Kalah Polemik terkait sayembara ijazah Gibran…
Tersangka Rizal Fadillah Sebut Nama Juri Ardiantoro dalam Kasus Ijazah Jokowi Pemerhati Politik dan Kebangsaan,…
Ganjar dan Risma Turun ke NTT Bantu Korban Gempa Pegiat media sosial Chusnul Chotimah membuat…
Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-81, momen langka terjadi ketika Presiden…
Anthony Budiawan: Partai Politik Dinilai Telah Membajak Negara dan Menanggung Ongkosnya Menurut Managing Director Political…
Dinamika Politik Keluarga Jokowi: Sorotan Chusnul Chotimah Pasca Sidang MPR Dalam sebuah pernyataan yang menuai…
