Polda Metro Jaya Panggil Lima Saksi Kasus Kematian Lula Lahfah

Polda Metro Jaya telah memanggil lima orang saksi terkait peristiwa kematian pemengaruh dan selebgram, Lula Lahfah, yang terjadi pada Jumat (23/1) di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermato, menyatakan bahwa kelima saksi yang dipanggil meliputi ART, asisten pribadi, sopir, Reza “Arap” Oktovian, dan rekan almarhum. Proses pengambilan keterangan dari Reza dan rekan almarhum dijadwalkan dilakukan dalam beberapa hari ke depan. Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa sopir dan asisten pribadi Lula Lahfah sebagai saksi terkait kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, kedua saksi ini akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa seorang influencer atau selebgram wanita yang diduga sebagai Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Meskipun tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, polisi menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan di apartemen tempat tinggal almarhum. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Tetapi sampai saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis ini.

Source link